Tempo hari saya mendapatkan pelajaran yang mungkin belum dipahami oleh banyak orang terkait hukum jual beli hewan, khususnya hewan yang lucu ini : Kucing dan anjing.
Guru saya dawuh bahwa kucing itu dilarang untuk diperjualbelikan, haram hukumnya. Beliau menyuruh saya untuk mengingat-ingat lagi bahasan ngaji yang telah lalu di kitab Buluughul Maraam bab jual beli.
Untuk membuka memori saya terkait bab tersebut maka saya membuka kembali kitab peninggalan engkong saya, Allahu yarham Drs. Soekarto Kartosudirjo, M.Ng. yang beliau wariskan ketika saya masih duduk di bangku SMP. Dan apa yang saya temukan... taraaaaaa.....
Kitab ini masih pakai ejaan Indonesia lama, merupakan cetakan ketiga pada tahun 1969 |
hadist keempat yang berbunyi
Dari Abu Mas'u al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengambil uang penjualan anjing, uang pelacuran, dan upah pertenungan. (Muttafaq Alaihi.)
dan....
hadist kesembilan yang berbunyi
Abu al-Zubair berkata: Aku bertanya Jabir Radliyallaahu 'anhu tentang harga kucing dan anjing. Ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang hal itu. Riwayat Muslim dan Nasa'i dengan tambahan: Kecuali anjing pemburu.
Sepertinya di kampung dulu waktu ngaji bab ini saya tidak ikut ngaji, hehehe... tapi beruntung keinginan saya untuk membeli kucing beberapa bulan yang lalu belum kesampaian sehingga Allah Swt menegur saya melalu dawuh guru saya tentang perkara jual beli kucing dan anjing.
Lalu bagaimana cara kita mendapatkan kucing peliharaan yang cantik seperti kucing ras semacam Anggora atau Persia ?
The answer is.... mendapatkannya dengan cara BARTER dengan kucing kampung yang Anda punya, heheehe... atau berharap ada dermawan yang memberi Anda kucing ras yang cantik.
Lantas apakah petshop yang ada berarti haram ?
yang haram bukan petshopnya, kalau yang jual dan beli non muslim maka tidak masalah. Akan tetapi, kalau petshop tersebut menjual kucing dan anjing (penjual dan pembelinya muslim) maka sudah jelas haram. Sesuai dengan kedua hadist di atas.
Sooo, buat saya pribadi dan teman-teman yang mau berbisnis petshop jangan jualan kucing dan anjing yaaa... buka aja petshop yang menjual kuda, sapi, gajah, paus, atau jerapah. hehehehe
Wallahua'lam Bish Showwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar